Senin, 28 Juni 2010

Masjid AL-AQSO atau Dome of The Rock ??


Masjid Al-Aqso yang sebenarnya yang mana?? jangan-jangan selama ini saya, kamu, mereka, kita semua masih salah dalam mengenali Masjid Al-Aqso. Hayoo??... Silakan disimak sampai selesai ya... ^_^"
Selengkapnya...

Jumat, 25 Juni 2010

“Sabar Membebaskan al-Aqsa”


Perjuangan membebaskan Palestina perlu kesabaran, apalagi di tengah mental cinta dunia. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian ke-286

Oleh: Dr. Adian Husaini*

SAAT dunia menyaksikan kejahatan dan kedegilan Israel terhadap relawan Gaza, banyak SMS yang sampai pada saya: ”Apa yang bisa kita lakukan untuk melawan Israel”. Ketika saya jawab, ”Minimal kita berdoa,” dia bertanya lagi, ”Apa hanya doa saja?” Pertanyaan-pertanyaan semacam itu sering muncul dalam benak umat Islam –bahkan umat manusia di berbagai belahan dunia -- saat kita menyaksikan begitu biadabnya Israel menindas bangsa Palestina.

Kita sangat bersyukur ada sebagian kaum muslim yang tergabung dalam relawan Gaza yang dengan sangat kreatif dan berani melakukan terobosan besar dalam menunjukkan kepada dunia, betapa biadabnya kaum Zionis Yahudi. Upaya-upaya seperti ini terbukti sangat efektif. Para relawan itu melakukan perjuangan dengan cerdas dan berani. Mereka juga bersedia mempertaruhkan dirinya demi sebuah cita-cita mulia, membantu perjuangan saudara-saudara kita di Palestina.

Namun, kita sadar, bahwa masalah Palestina bukan soal kecil. Ini masalah besar. Yang sedang kita hadapi adalah bangsa Yahudi, sebuah bangsa yang telah terkenal dengan kecerdikan dan kejahatannya dalam sejarah. Bangsa ini juga begitu banyak disebutkan dalam al-Quran, khususnya tentang kejahatan-kejahatan dan watak degil mereka dalam sejarah.

Perjuangan membebaskan Palestina bukanlah kali pertama dilakukan umat Islam. Sejarah menunjukkan, perjuangan membebaskan diri dari suatu penindasan seringkali membutuhkan waktu yang panjang. Kita ingat, kemerdekaan Indonesia harus dicapai setelah ratusan tahun harus berjuang melawan penjajah Belanda. Dalam kaitan inilah, kita perlu meningat, bahwa syarat penting untuk meraih kemenangan dalam perjuangan adalah sabar dalam berjuang. "Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah dan perkuatlah kesabaranmu dan bersiap-siagalah dan bertaqwalah kepada Allah, mudah-mudahan kamu meraih kemenangan." (QS Ali Imran:200).

Perjuangan mewujudkan suatu kemenangan, apalagi kemenangan perjuangan Islam terkadang memerlukan waktu yang panjang. Untuk dapat menaklukkan Konstantinopel, umat Islam membutuhkan waktu sekitar 800 tahun. Rasulullah saw wafat sekitar tahun 636 M. Semasa hidup, beliau pernah mengabarkan bahwa umat Islam suatu ketika akan menaklukkan Konstantinopel. Ternyata, penaklukan Konstantinopel baru terjadi pada tahun 1453 M. Pada tahun 1099 M, kota Jerusalem jatuh ke tangan pasukan Salib. Umat Islam merebut kembali kota Jerusalem baru pada tahun 1187 M. Itu artinya, umat Islam harus menunggu waktu selama 88 tahun untuk merebut kembali Jerusalem.

Kini, umat Islam diuji oleh Allah SWT, berupa penodaan dan penindasan kaum Yahudi di Palestina. Berulang kali kaum Yahudi merusak dan menodai kesucian Masjid al-Aqsa. Kini, mereka terus mengancam keberadaan Masjid al-Aqsa. Sejak tahun 1967, tempat suci umat Islam ini sudah direbut kaum Yahudi. Jadi, pendudukan Yahudi atas al-Aqsa kini sudah berlangsung 43 tahun. Hingga kini, belum tampak jelas, tanda-tanda untuk mengakhiri keangkuhan kaum Yahudi itu.

Tapi, kasus Jerusalem dan Masjid al-Aqsa sebenarnya merupakan cermin atas kondisi umat Islam sendiri. Umat Islam diperlakukan tidak semestinya, karena mereka lemah. Mengapa mereka lemah? Karena – seperti disebutkan Rasulullah saw – mereka terjangkit penyakit al-wahnu, yakni penyakit cinta dunia dan takut mati. Maka, jika umat Islam mau menang, penyakit itu harus dihapuskan. Tentu saja, ini bukan perkara mudah, karena menyangkut pola pikir dan budaya. Budaya hubbud-dunya telah merasuk dalam berbagai bidang kehidupan. Hubbud-dunya adalah pangkal segala kesalahan. Ketika penyakit ini merasuk, maka akan rusaklah segala tatanan kehidupan. Sebab, dunia, yang seharusnya dijadikan sebagai "ladang akhirat" telah dijadikan sebagai tujuan hidup. Jika hubbud-dunya telah merajalela, maka secara otomatis semangat untuk berjuang di jalan Allah akan memudar.

Inilah PR terbesar yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Yakni, bagaimana menjadikan akhirat sebagai tujuan tertinggi dalam kehidupan dan membuang penyakit hubbud-dunya. Ini bukan pekerjaan mudah, karena menyangkut perubahan pemikiran dan pendidikan. Dalam sejarah bisa dilihat, untuk membangkitkan satu generasi Shalahuddin, para ulama memerlukan waktu sekitar 50 tahun. Kembalinya Jerusalem ke tangan umat Islam pada 1187, didahului dengan sebuah proses perubahan sosial yang dipimpin oleh para ulama yang tinggi ilmunya dan zuhud kehidupannya.

Masalahnya, apakah umat Islam saat ini mempunyai ulama-ulama yang hebat semacam itu? Jika tidak, maka kewajiban utama umat Islam adalah mewujudkannya. Setelah itu, para ulama didukung untuk mendidik satu generasi yang tangguh, sebagaimana dijelaskan dalam QS al-Maidah ayat 55. Yakni, generasi yang dicintai Allah dan mencintai Allah, berkasih sayang terjadap sesama mukmin, dan bersikap tegas terhadap kaum kafir, berjihad di jalan Allah, dan tidak takut terhadap berbagai celaan. Mereka yakin dan kokoh dengan keyakinan dan tujuan perjuangan.

Semua itu membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Perjuangan Islam membutuhkan kesabaran, kesungguhan, dan kecerdikan. Sebab, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Godaan untuk cepat-cepat melihat hasil perjuangan, bisa menghancurkan proses perjuangan. Godaan inilah yang menjadi penyebab hancurnya pasukan Islam, gara-gara sebagian pasukan panah tergoda oleh harta rampasan perang. Maka, keliru besar jika ada yang menyangka bahwa jika ada sebagian aktivis dakwah telah menduduki suatu jabatan tertentu di pemerintahan, dikatakan, bahwa mereka telah berhasil dalam dakwah.

Keliru juga jika menyangka bahwa pejuang dakwah yang hebat adalah yang rajin mengeluarkan pernyataan tentang perlunya berdiri sebuah negara Islam; sementara pada saat yang sama, dia tidak melakukan tindakan apa-apa untuk memajukan umat Islam dan melawan kemunkaran yang bercokol di sekitarnya.

Walhasil, perjuangan memerlukan kesabaran dan strategi yang matang. Perjuangan bisa berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nafsu untuk cepat-cepat melihat hasil perjuangan dapat menghancurkan tujuan perjuangan itu sendiri. Karena itulah, kita sangat berutang budi pada para ustad dan aktivis dakwah yang tidak pernah tersorot kamera TV atau liputan media massa, tetapi gigih mengajarkan aqidah Islam, baca tulis al-Quran, atau membendung gerakan-gerakan pemurtadan yang merusak umat Islam. Para pejuang Islam ini mungkin tidak menyadari, bahwa yang mereka kerjakan adalah sebuah langkah besar dalam menjaga aqidah dan eksistensi umat Islam.

Prof. Kasman Singodimedjo, seorang pejuang Islam di Indonesia, pernah menerbitkan sebuah buku menarik berjudul Renungan dari Tahanan, (Jakarta: Tintamas, 1967). Buku itu ditulisnya saat mendekam dalam tahanan rezim Orde Lama. Dari ruang tahanan itulah, Kasman mengingatkan pentingnya kesabaran dan keberlanjutan dalam perjuangan. Beliau berpesan:

”Seorang muslim harus berjuang terus, betapa pun keadannya lebih sulit daripada sebelumnya. Ada pun kesulitan-kesulitan itu tidak membebaskan seorang muslim untuk berjuang terus, bahkan ia harus berjuang lebih gigih daripada waktu lampau, dengan strategi tertentu dan taktik yang lebih tepat dan sesuai. Pengalaman-pengalaman yang telah dialami hendaknya menjadi pelajaran yang akan banyak memberi hikmah dan manfaat kepadanya. Tidak usah seorang muslim berkecil hati. Tidak usah ia merasa perjuangannya yang lampau itu telah gagal, hanya memang belum sampai pada maksud dan tujuannya. Perjuangan Tengku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, HOS Tjokroaminoto, H.A. Salim, dan lainnya itu pun tidak gagal, hanya belum sampai pada tujuannya. Oleh sebab itu, Muslimin yang masih hidup sekarang ini harus meneruskan perjuangan Islam itu, dengan bertitik tolak kepada keadaan (situasi) dan fakta-fakta yang kini ada, dengan gaya/semangat baru, setidak-tidaknya ”to make the best of it”, menuju kepada baldatun ”tayibatun wa Rabbun gafur”, yakni suatu negara yang baik yang diampuni dan diridhai oleh Allah: adil, makmur, aman, sentausa, tertib, teratur, bahagia, damai.”


Dr. Mohammad Natsir, pada 17 Agustus 1951, juga menulis sebuah artikel berjudul “Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut.” Melalui artikelnya ini, Natsir juga mengingatkan, bahwa perjuangan tiada mengenal kata berakhir. Ia mengingatkan munculnya gejala orang-orang yang cepat merasa puas dalam perjuangan dan suka menuntut imbalan atas jerih-payahnya. Ketika itu, hanya enam tahun setelah kemerdekaan, kondisinya sudah sangat berubah. Natsir menggambarkan betapa jauhnya kondisi manusia Indonesia pasca kemerdekaan dengan pra-kemerdekaan.

"Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu negara yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau… Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai. Sengaja ditonjol-tonjolkan ke muka apa yang telah dikorbankannya itu, dan menuntut supaya dihargai oleh masyarakat. Dahulu, mereka berikan pengorbanan untuk masyarakat dan sekarang dari masyarakat itu pula mereka mengharapkan pembalasannya yang setimpal… Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu dan merajalela sifat serakah. Orang bekerja tidak sepenuh hati lagi. Orang sudah keberatan memberikan keringatnya sekalipun untuk tugasnya sendiri. Segala kekurangan dan yang dipandang tidak sempurna, dibiarkan begitu saja. Tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari cita-cita yang diluar dirinya. Lampu cita-citanya sudah padam kehabisan minyak, programnya sudah tamat, tak tahu lagi apa yang akan dibuat!"



Moh. Natsir mengingatkan, jika tidak mau tenggelam dihantam gelombang tantangan zaman, maka kita tidak boleh berhenti "mendayung":

"Saudara baru berada di tengah arus, tetapi sudah berasa sampai di tepi pantai. Dan lantaran itu tangan saudara berhenti berkejauh, arus yang deras akan membawa saudara hanyut kembali, walaupun saudara menggerutu dan mencari kesalahan di luar saudara. Arus akan membawa saudara hanyut, kepada suatu tempat yang tidak saudara ingini... Untuk ini perlu saudara berdayung. Untuk ini saudara harus berani mencucurkan keringat. Untuk ini saudara harus berani menghadapi lapangan perjuangan yang terbentang di hadapan saudara, yang masih terbengkelai... Perjuangan ini hanya dapat dilakukan dengan enthousiasme yang berkobar-kobar dan dengan keberanian meniadakan diri serta kemampuan untuk merintiskan jalan dengan cara yang berencana."



Kasus relawan Gaza yang diserbu dan dianiaya kaum Zionis telah memberikan pelajaran yang sangat berharga kepada kita. Meskipun mereka gagal memasuki Gaza, tetapi mereka telah berani mempertaruhkan apa yang sangat mereka cintai, demi sebuah perjuangan membantu rakyat Palestina dan membebaskan al-Aqsa dari cengkeraman kaum Zionis. Perjuangan masih belum berhenti. Perjuangan membutuhkan kesabaran dan akan berlangsung terus, dari generasi demi generasi. Kita bisa belajar banyak pada relawan Gaza tersebut. [Depok, Juni 2010/hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

sumber: http://www.hidayatullah.com/kolom/adian-husaini/12223?task=view Selengkapnya...

KONSEP ISLAM TENTANG PERKAWINAN


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


MUQADIMAH
Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.

Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adamlah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Illahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata : "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". [Al-Baqarah : 30].

Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (mitsaqon gholidhoo), sebagaiman firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". [An-Nisaa' : 21].

Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khusunya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sunguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.

Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen), dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.

Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.

PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN
Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.

Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". [Ar-Ruum : 30].

A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagi satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim]

B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :

"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". [Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban]

Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata : Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata : Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu di dengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :

"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golongannku".[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim].

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".

Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.

Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagian hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.

Islam menolak sistem kerahiban karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi mahluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang diakaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".

Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya :

"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui". [An-Nur : 32]
.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :

"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". [Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu].

Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.

Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". [Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20].

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
[1]. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

[2]. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur.
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi].

[3]. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalan ayat berikut :

"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". [Al-Baqarah : 229].

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduany sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". [Al-Baqarah : 230]

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Sialm dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah wajib. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu: Harus Kafa'ah dan Shalihah.

[a]. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.

Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya [Al-Hujurat : 13]

"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". [Al-Hujurat : 13].

Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". [Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175]

[b]. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :

"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". [An-Nisaa : 34]

Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".

Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.

[4]. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
Menurut konsep Islam, hidup sepenunya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? "Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih].

[5]. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih.
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". [An-Nahl : 72]

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :

[1]. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang di pinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

[2]. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :

a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

[3]. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". [Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri].

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN.

[1]. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim].

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.

[2]. Tukar Cincin.
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zifaf, Syaikh Nashiruddin Al-AlBani)

[3]. Menuntut Mahar Yang Tinggi.
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. [Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348].

[4]. Mengikuti Upacara Adat.
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.

Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". [Al-Maaidah : 50]

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". [Ali-Imran : 85].

[5]. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah.
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.

Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?". 'Aqil menjelaskan :

"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". [Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain].

Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah:

"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"

Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

"Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". [Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148].

[6]. Adanya Ikhtilath.
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.

[7]. Pelanggaran Lain.
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

KHATIMAH
Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :

"Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir".[Ar-Ruum : 21].

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsiya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan.

Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".

Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala [Ali-Imran : 19]

"Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". [Al-Furqan : 140].

Amiin.
Wallahu a'alam bish shawab.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Th I/1415-1994. Diterbitkan Oleh Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Gedung Umat Islam Lt II Kartopuran 241A Surakarta 57152]
Selengkapnya...

Selasa, 15 Juni 2010

KARENA SETIAP ORANG MENYIMPAN SETITIK KEBAIKAN DALAM JIWANYA


Tidak semua manusia dipilih oleh Allah untuk kembali ke jalan yang lurus dan mengenal manhaj yang benar. Maka saat Allah menuntun hidup kita untuk berjalan, berbuat, bekerja, berpikir, dan berbicara sesuai dengan manhaj salaf yang shalih; itu berarti ada nikmat yang tak terkira besarnya yang harus kita syukuri. Yah, karena –sadar atau tidak- sebenarnya kita telah menjadi pilihan-pilihan Allah di bumi. Di saat banyak saudara-saudari muslim kita yang sadar untuk memperjuangkan Islam dengan manhaj apa saja, kita disadarkan oleh Allah bahwa “Generasi akhir ummat ini tidak akan menjadi generasi yang shaleh dan jaya kecuali dengan jalan yang ditempuh oleh generasi awalnya” (La yashluhu akhiru hadzihil ummah illa bima shaluha bihi awwaluha).
Dampaknya, kita merasakan keizzahan yang luar biasa dahsyatnya dalam diri kita. Kita bangga berpenampilan sebagai salah seorang ikhwan. Kita merasa mulia saat mewujud sebagai salah satu bagian dari komunitas akhawat. Salahkah? Sampai di sini mungkin tidak ada masalah. Hanya saja seringkali keizzahan itu melanggar batas-batas yang semestinya. Keizzahan itu seringkali menyeret kita menjadi merasa shaleh sendiri dan memandang rendah orang lain yang berada di luar komunitas keshalehan kita. Mungkin tidak terungkapkan dengan kata-kata, tapi ia bersembunyi dalam gerakan-gerakan hati kita. Bahkan lebih parah lagi, obsesi keshalehan kita yang begitu tinggi membuat kita memandang orang lain “yang belum shaleh” sebagai makhluk-makhluk yang sudah tidak punya harapan lagi. Kita sering menjadi “buta” tiba-tiba hingga tidak lagi melihat ada celah buat mereka untuk kembali. Kita lupa, bahwa setiap orang sesungguhnya punya setitik kebaikan itu dalam dirinya…

* * *
Izinkanlah saya untuk mengutip kisah yang sungguh-sungguh menggugah saya tentang hal ini. Sebuah kisah yang benar-benar menampar kesombongan kita yang bersembunyi di balik keshalehan lahiriah kita. Kisah ini sendiri adalah kisah nyata seorang ulama Ahlussunnah, Syekh Ahmad bin Abdurrahman Ash-Shuwayyan, yang diungkapnya dalam buku berjudul Fi al-Bina’ al-Da’wy. Kisahnya sebagai berikut…
* * *
Hari itu saya kembali dari sebuah perjalanan yang panjang. Dan di pesawat, Allah menakdirkan saya untuk duduk di samping sekelompok pemuda yang nampaknya senang sekali berfoya-foya dan berhura-hura. Tawa mereka sangat keras. Dan kegaduhan mereka pun semakin lama semakin menjadi-jadi. Kabin pesawat pun dengan cepat menjadi ruangan yang dipenuhi asap rokok mereka. Dan tampaknya sudah menjadi hikmah Allah bahwa pesawat itu benar-benar penuh, hingga tidak memungkinkan bagi saya untuk mencari tempat duduk lain.
Saya berusaha keras untuk lari dari ‘kesempitan’ ini dengan tidur. Tapi, mustahil dan sangat mustahil saya bisa tidur dalam suasana seperti itu. Maka ketika kegaduhan itu semakin membuat kejengkelan saya memuncak, saya pun mengeluarkan mushaf al-Qur’an, lalu membacanya dengan suara yang rendah. Ternyata, tidak lama kemudian sebagian dari anak-anak muda itupun mulai tenang. Sementara sebagian yang lain mulai membaca surat kabar, dan adapula yang mulai tidur dengan lelap.
Namun, tiba-tiba, salah seorang dari mereka berbicara dengan suara keras –dan ia duduk tepat di samping saya!- : “Cukup!…Cukup!”
Saya menduga suara saya terlalu keras hingga mengganggunya. Saya meminta maaf padanya. Saya pun kembali melanjutkan bacaan saya dengan suara yang membisik hingga hanya saya sendirilah yang mendengarnya. Tapi saya lihat ia menutupi kepalanya dengan kedua tangannya. Duduknya gelisah. Tidak pernah diam dan terus bergerak. Hingga ia kemudian mengangkat kepalanya dan berkata dengan penuh emosi: “Tolong! Cukuplah sudah! Cukup! Saya sudah tidak bisa bersabar lagi!”
Ia kemudian berdiri dari tempat duduknya, lalu menghilang selama beberapa lama. Tidak lama kemudian ia kembali lagi, mengucapkan salam kepada saya sembari meminta maaf. Ia terdiam. Dan saya tidak tahu apa sebenarnya yang telah terjadi. Tapi sejenak kemudian ia menoleh pada saya, dan matanya basah oleh air mata. Ia berkata sambil berbisik: “Tiga tahun lamanya, bahkan lebih…Aku tak pernah meletakkan keningku di tanah…Aku tak pernah membaca satu ayat pun! Dan…satu bulan penuh ini aku habiskan dalam perjalanan ini…tidak satupun kemaksiatan yang tidak kukerjakan. Hingga aku pun melihatmu membaca al-Qur’an…Tiba-tiba saja dunia menjadi gelap di hadapanku…dadaku sesak…Aku merasa seperti tercekik. Iya, aku merasakan setiap ayat yang engkau baca menhantam tubuhku bagai cambuk..! Aku berkata pada diriku sendiri: Sampai kapan kelalaian ini?! Kemana aku akan berjalan di jalan ini?! Lalu apa setelah semua kelalaian dan kesenangan ini?! Hingga aku pun segera lari ke kamar kecil. Anda tahu kenapa?! Karena aku merasa sangat ingin menangis. Dan aku tidak menemukan tempat sembunyi dari pandangan orang lain selain di tempat itu!!”
Demikian ia berbicara padaku…Aku pun menyampaikan kalimat-kalimat seputar taubat dan kembali pada Allah…Dan ia pun terdiam.
Ketika pesawat mendarat di bumi, pemuda itu menghentikanku. Nampak sekali ia ingin menjauh dari teman-temannya. Ia bertanya padaku, dan wajahnya menampakkan air muka yang sangat serius: “Menurut Anda, apakah Allah masih berkenan menerima taubatku?”
Aku berkata padanya: “Jika engkau jujur dan sungguh-sungguh ingin kembali pada Allah, maka Allah akan mengampuni dosa apapun.”
“Tapi aku telah melakukan terlalu banyak dosa…dosa-dosa yang begitu besar…,” ujarnya.
“Apakah engkau pernah mendengar firman Allah: “Katakanlah: Wahai hamba-hambaKu yang telah melampaui batas atas diri mereka, janganlah kalian putus asa akan rahmat Allah, sesungguhnya Allah akan mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Dia Mahapengampun lagi Mahapengasih.” (Az-Zumar:53)??” ujarku.
Kulihat wajahnya tersenyum penuh kebahagiaan. Kedua matanya berkaca dipenuhi air mata. Ia lalu mengucapkan selamat tinggal, dan pergi berlalu…
Maha suci Allah yang Mahaagung!

Begitulah manusia. Sejauh dan setinggi apapun kedurhakaan yang telah ia lalui dan daki, tapi selalu saja ada celah kebaikan dalam jiwanya. Andai saja kita dapat berusaha sampai ke sana, lalu menyianginya dengan cinta, ia akan tumbuh dengan izin Allah.

* * *
Membaca kisah ini, membuat kita harus melihat ulang rasa izzah akan keikhwanan dan keakhawatan kita. Karena saat izzah itu menjelma menjadi kesombongan, ia tidak lagi perlu dibanggakan. Kebanggaan semacam itu hanya membuat kita meremehkan manusia lain, yang boleh jadi saat hidayah Allah bersemayam di hatinya, ia akan menjejakkan kakinya di surga terlebih dulu dibanding kita. “Izzah” seperti itu hanya akan menyebabkan kita menjadi penghalang manusia untuk meraih hidayah Allah. Wallahul musta’an.

Penulis: Muhammad Ihsan Zainuddin
Cipinang Muara, 24 Shafar 1426/24 Maret 2006
[http://abulmiqdad.blogspot.com/]
Selengkapnya...

Senin, 14 Juni 2010

SUTROH


Acapkali kita lihat seseorang dengan santai berlalu-lalang di depan orang yang sedang sholat tanpa merasa risih, padahal perbuatan sembrono ini bisa mengurangi pahala sholat orang lain atau bahkan sampai membatalkannya. Imam Adz Dzahabi telah memasukkan perbuatan tersebut sebagai perbuatan dosa besar sebagaimana dalam kitab Al Kabaair, begitupula para ulama lain juga menyatakan demikian. Kesalahan ini diperparah dengan sholatnya seorang tanpa menghadap tabir pembatas (baca: sutroh) di depannya, sehingga orang lain merasa leluasa berlalu lalang sementara ia sendiri juga tidak berusaha menghalangi.
Perintah Nabi Agar Sholat Menghadap Sutroh dan Mendekat Kepadanya

Ketahuilah, disyariatkannya sholat menghadap pembatas/sutroh telah ditegaskan oleh perintah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits dan perbuatan beliau. Bahkan banyak dari kalangan ulama yang menyatakan wajibnya mengambil sutroh. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian sholat kecuali menghadap sutroh, dan jangan biarkan seorangpun lewat di depanmu, jika dia enggan maka tolaklah dengan lebih keras, karena syaithon bersamanya.” (HR Muslim, Ibnu Khuzaimah) dalam riwayat lain, “… karena sesungguhnya dia itu adalah syaithon.” (HR. Bukhori, Muslim). Perintah tersebut berlaku baik seseorang takut akan ada yang lewat di depannya atau tidak, di manapun ia berada. Dan hukum ini ditujukan untuk orang yang sholat sendirian dan bagi imam. Adapun makmum tidak disyari’atkan mengambil sutroh dan sutrohnya adalah sutroh imam.

Sutroh dapat berupa dinding, tiang, tongkat, punggung orang atau sejenisnya yang dapat menjadi pembatas sholatnya. Adapun tingginya telah Rosululloh jelaskan, “Setinggi pelana (sekitar 2/3 hasta)” (HR. Muslim). Namun apabila lebih tinggi dari itu, maka lebih baik. Sebab dengan demikian akan lebih menutup pandangannya sehingga mudah menghadirkan hati serta mencegah dari batalnya sholat atau kekurangsempurnaan.

Haromnya Lewat di Depan Orang Sholat

Perhatikanlah, jika engkau telah sholat menghadap sutroh, maka mendekatlah sehingga tempat sujudmu tepat sebelum sutroh dan jangan biarkan siapapun lewat di depanmu. Adapun yang berada di luar sutroh maka tidak ada hak bagimu untuk menghalanginya. Dan hendaklah orang yang lewat di depan orang yang sholat takut akan dosa yang diperbuatnya. Camkan baik-baik sabda Rosululloh, “Seandainya seseorang tahu dosanya lewat di depan orang sholat, maka lebih baik baginya berhenti selama 40 (tahun).” (HR. Bukhori, Muslim). Bahkan jika seseorang tidak bersutroh tetap saja harom lewat di depannya sampai batas tempat sujudnya, karena haknya tidak lebih dari tempat yang ia butuhkan untuk sholatnya. Dan bila engkau telah berusaha menghalangi, sementara ia bersikeras dan berhasil lewat, maka ia mendapat dosa dan sholatmu tidak berkurang kesempurnaannya.

Bolehnya Lewat di Depan Shof Makmum

Dalam sholat berjama’ah, yang menjadi sutroh makmum adalah sutroh imam, sehingga yang terlarang ialah lewat di depan imam. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shof jamaa’ah yang diimami oleh Rosululloh dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledai baru kemudian bergabung dalam shof. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Riwayat Bukhori Muslim). Namun demikian, bila seseorang mendapatkan jalan lain agar tidak lewat di depan shof makmum maka ini lebih baik, sebab perbuatan tersebut jelas akan mengusik konsentrasi.

Batalnya Sholat Seseorang Bila Dilewati Tiga Makhluk

Ketahuiah, lewat di depan orang sholat dapat mengurangi pahala sholat atau bahkan dapat membatalkannya. Rosululloh bersabda, “Membatalkan sholat (lewatnya) anjing hitam, dan wanita baligh.” (HR. Ahmad, An Nasa’i). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan juga keledai. Ibnu Mas’ud berkata bahwa orang yang lewat di depan orang sholat (selain tiga jenis tadi) bisa mengurangi pahala orang yang dilewatinya (Riwayat Ath Thobroni, Ibnu Abi Syaibah).

Saudaraku, jangan sampai tiga makhluk tadi lewat di depanmu saat sholat sehingga sholatmu batal, dan halangilah setiap orang yang hendak lewat untuk memberikan peringatan bagi orang yang melampaui batas tersebut agar lebih berhati-hati ! Wallohu a’lam.

(Disarikan dari kitab Asy Syarhul Mumti’ karya Syaikh Utsaimin, Al Wajiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawi dan Al Qoulul Mubin Fii Akhtho’il Mushollin karya Syaikh Masyhur Hasan Salman)

***

Penulis: Johan Abu Yusuf
Artikel www.muslim.or.id


Selengkapnya...

Rabu, 09 Juni 2010

Pembantaian Demi Pembantaian Zionis-Israel


Sejarah kehidupan entitas Zionis-Israel hanyalah diisi dengan pembantaian demi pembantaian terhadap rakyat Palestina dan bangsa Arab, yang tidak berdosa. Rezim Zionis-Israel dari waktu ke waktu, tanpa jeda sedikitkpun terus melakukan pembantaian terhadap rakyat sipil, dan kemudian mengusir, menjajah, dan menguasai tanah kelahirannya.

Tapi, rezim Zionis-Israel terus menipu dan memanipulasi masyarakat dunia, dan menuduh rakyat Palestina, sebagai penjahat, teroris, dan biadab. Rezim Zionis-Israel telah memutar-balikkan fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkirinya. Semua bukti-bukti sangat nyata, menunjukkan bahwa Zionis-Israel adalah bangsa paling biadab di muka bumi ini. Anehnya, masyarakat dunia, terkecoh dengan kebohongan Zionis-Israel, yang selalu menggembar-nggemborkan tentang adanya ‘Holacoust’ (pembantaian), yang semuanya hanyalah fiktik, dan tujuannya untuk memeras masyarakat dunia, dan menutupi segala kejahatannya terhadap rakyat Palestina.


Inilah diantara fakta kekejian yang paling dahsyat yang dilakukan Zionis-Israel sejak perang tahun 1948 :

1. Pembantaian di desa Balad As-Sheikh dan Hawasyah, pada 1 Januari 1948, di dua perkampungan yang terletak disebelah tenggara Haifa. Teroris Zionis melakukan bersenjata, di mana 200 pasukan teroris Zionis, membantai habis seluruh penduduk dua desa itu.

2. Pembantaian Naashiruddin, pada 15 Mei 1948, terjadi di desa dekat Thabriyah. Di sini pasukan teroris Zionis dengan menggunakan pakaian Arab, kemudian mendatangi penduduk, namun disaat penduduk menyambutnya, sekonyong-konyong pasukan teroris Zionis, lalu memuntahkan peluru, dan menembaki seluruh penduduk desa, hingga seluruh tewas.

3. Pembantaian Bait Darais, pada 21 Mei 1948, di mana serangan dilancarkan pasukan Zionis-Israel terhadap desa besar, yang berada di sebelah timur Gaza, Bait Darais, dengan panser-panser dari segala penjuru, dan membabat seluruh penduduknya, tanpa menyisakannya.

4. Pembantaian Deir Yasin, pada 9 Oktober 1948, serangan yang dilancarkan pasukan Zionis-Israel terhadap desa yang terletak di dekat kota Al-Quds dengan jumlah penduduk 600 muslim. Disini pasukan gabungan dari teroris Irghun dan Stern, yang jumlahnya 300, yang dilengkapi dengan panser menghancurkan desa itu dan mendudukinya, dan membantai habis seluruh penduduk Deir Yasin. Tak ada yang tersisa anak-anak, wanita, orang tua semuanya dibantai habis. Teroris Irghun dan Stern masuk rumah-rumah warga Palestina, dan melenyapkan dengan senjata.

5. Pambantaian Ad-Duwaimah, pada 30 Oktober 1948, di mana pasukan gerombolan Zionis-Israel, memasuki desa yang terletak sebelah tenggara Hebron (al-Khalil), pasukan Zionis-Israel yang dipimpin Moshe Dayyan, memasuki desa, dan membantai 96 orang, dan juga membunuh anak-anak yang tidak berdosa dengan cara memecahkan kepala mereka.

6. Pembantaian Ailbun, pada 30 Oktober 1948, di mana pasukan Zionis-Israel membantai 12 pemuda Palestina dengan cara-cara yang keji, termasuk menghilangkan kepala mereka, dan membiarkan mayat mereka berserakan di jalan-jalan.

7. Pembantaian Shafshaf di Al Jalil, di mana pasukan Zionis-Israel, di mana dalam peristiwa itu, pasukan Zionis-Israel, membantai 52 orang Palestina, dan memasukkan mayat-mayat mereka ke dalam sumur, dan tanpa belas kasihan.

8. Pembantaian Allah, pada 11 Desember 1948, di mana dalam peristiwa puluhan anak Palestina terbunuh akibat muntahan peluru Israel yang terjadi di dalam masjid. Saat itu pemuda Palestina sedang menunaikan shalat. Menurut sumber di Israel, waktu itu, lebih 250 orang Palestina yang dibantai oleh Zionis-Israel, belum termasuk yang mengalami luka-luka.

9. Allah, juga menyaksikan pembantaian, yang sebelumnya terjadi pengusiran terhadap penduduk di wilayah itu, saat pasukan Zionis-Israel melakukan pengosongan besar-besaran.

10. Pembantaian di Shafat, di mana gerombolan teroris Zionis-Israel, membantai 70 pemuda Arab, yang sedang melakukan shalat saat itu.

11. Gerombolan Al-Atsel, pada 6 Juli 1938, meledakkan dua mobil di pasar Haifa, sehingga meluluh-lantakkan kedua mobil itu, dan merenggut nyawa 21 orang Palestina, dan melukai 52 orang lainnya.

12. Seorang Zionis melemparkan granat di pasar sayur mayur, dan itu terjadi pada 14 Juli 1938, akibat ledakan granat itu, 12 orang Arab tewas.

13. Gerombolan Zionis, pada 15 Juli 1938, meledakkan granat di depan salah satu Masjid Al-Quds, disaat para jamaah keluar masjid. Peristiwa itu menewaskan 10 orang Palestina, dan melukai 30 orang lainya.

14. Gerombolan Zionis, pada 26 Agustus 1938, meledakkan mobil yang sudah dipenuhi dengan bahan peledak oleh para teroris Al-Atsel, di pasar Al-Quds. Peristiwa ini membunuh 34 pemuda Arab, dan melukai 35 orang lainnya.

15. Para gerombolan teroris Al-Atsel , pada 27 Februari 1939, meledakkan dua bom di Haifa, sehingga menewaskan 27 orang Arab, dan 39 lainnya mengalami cidera.

16. Pembantaian Qabiyyah, pada 14 Oktober 1953, di mana pasukan teroris Zionis-Israel dengan kekuatan 600 pasukan, memasuki desa yang terletak di sebelah timur Al-Quds, dan desa itu berpenduduk 2.000 jiwa. Teroris Zionis-Israel mengepung desa itu, kemudian menembak secara sporadis ke segala arah. Teroris Zionis-Israel itu juga meledakkan rumah-rumah penduduk Palestina yang ada, dan membantai pemiliknya satu-satu, seperti membunuhi binatang, tanpa ada sedikitpun rasa belas-kasihannya. Pembantaian itu berlangsung selama 32 jam. 56 rumah hancur, 67 penduduk tewas, dan banyak seluruh keluarga dibantai dalam peristiwa itu. Termasuk anak-anak dan wanita. Zionis-Israel juga menghancurkan masjid-masjid yang ada di desa itu.

17. Pembantaian di Kafr Qasim, pada 29 Oktober 1956, di mana gerombolan teroris Zionis-Israel mengumpulkan buruh, pada pukul 17.00 petang. Gerombolan teroris Zionis dengan dingin membantai buruh, yang sudah berkumpul, tanpa bersisa. 49 orang tewas, diantaranya yang tewas anak-anak yang berumur 11 tahun.

18. Shabra dan Syatila, di mana 2 diantara 12 tempat pengungsian Palestina di Lebanon. Pembantaian di Shabra dan Syatila ini berlansung pada 18 September 1982. Ini merupakan pembantaian paling keji dalam sejarah kehidupan kemanusiaan. Zionis-Israel benar-benar biadab. Di bawah komando Jendral Ariel Sharon (sekarang masih koma, dan sudah 4 tahun), dimana pembantaian di kamp pengungsi ini, yang dilakukan rezim Zionis-Zionis yang bekerjasama dengan milisih Phalangist (Kristen), membantai sekitar 4.000 warga Palestina, yang ada di dua kamp pengungsian itu. Inilah kejahatah yang paling terkutuk yang dilakukan Zionis-Israel. Sebelum melakukan pembantaian itu, terlebih dahulu pasukan Zionis bersama milisi Phalangist memadamkan listrik yang ada di kamp Shabra dan Syatila.

19. Pembantaian di Al-Aqsha, yang berlangsung pada 8 Oktober 1990. Di mana gerombolan teroris yang mengatas-namakan ‘Pengawal Gunung Haikal’, memuntahkan peluru yang diarahkan kepada jamaah yang sedang melakukan shalat di dalam masjid. Korban yang syahid sebanyak 21 orang, 800 orang yang luka-luka, dan 250 orang yang ditangkap. Ini peperangan yang dilancarkan kepada kaum muslimin, yang sedang shalat terhdap Zionis-Israel.

20. Pembantaian di Masjid Ibrahim Hebron, yang berlangsung di tahun 1994, di mana kaum muslimin sedang menunaikan shalat, dan berdzikir, dan belum selesai wirid mereka, muntahan senjata Zionis-Israel tanpa henti-henti. 24 warga Hebron tewas, dan 35 orang lainnya luka-luka. Dari pembantaian di Masjid Al-Khalil Hebron, kemudian muncul Intifadah.

21. Pembantaian Uyun Qarra, yang berlangsung pada 20 Mei 1989, di mana pasukan Zionis-Israel menembakkan senjatanya kearah buruh yang sedang menunggu jemputan. 7 orang tewas. Dari peristiwa ini dampaknya sangat luas ke seluruh Palestina.

22. Pembantaian Bahr Al-Baqr, pasukan tempur mengebom sekolah anak-anak di dekat Suez, sehingga puluhan anak sekolah tewas.

23. Agresi Zionis-Israel ke Gaza, yang menewaskan lebih dari 1500, dan melukai lebih 5.000 penduduk Gaza. Zionis Israel juga menghancurkan seluruh sarana hidup di wilayah itu.

Kejahatan Zionis-Israel itu akan terus berlangsung sempai bangsa yang sangat rasialis di muka bumi itu, musnah. Kekacauan dan perang tidak akan pernah berhenti, selama eksistensi Zionis-Israel itu masih ada di tanah Palestina, yang sekarang mereka duduki. Inila fakta-fakta kejahatan yang dilakukan Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina dan bangsa Arab.

http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/pembantaian-demi-pembantaian-zionis-israel.htm
Selengkapnya...

Minggu, 06 Juni 2010

Si Anak dan Persegi


Di suatu senja, duduklah seorang ibu yang sedang membantu anak-anaknya mengulang-ulang pelajaran mereka. Sang ibu memberi putra kecilnya yang berusia 4 tahun sebuah buku gambar agar tidak mengganggunya dalam memberikan keterangan terhadap pelajaran saudara-saudaranya yang lain.

Tiba-tiba sang ibu teringat bahwa dia belum menghadirkan makan malam untuk ayah suaminya (mertuanya), seorang yang sudah lanjut, dan hidup bersama mereka di sebuah kamar di luar bangunan rumah, yaitu di pelataran rumah. Adalah sang ibu melayaninya sesuai dengan kemampuannya, dan sang suami ridha dengan pelayanan terhadap ayahnya yang tidak meninggalkan kamarnya karena kesehatannya yang lemah.


Sang ibupun cepat-cepat memberi sang mertua makanan. Dan bertanya kepadanya, apakah sang ayah membutuhkan pelayanan lain, lalu dia pergi meninggalkannya.

Saat dia kembali ke tempatnya bersama dengan putra-putranya, dia memperhatikan bahwa anak bungsunya tengah menggambar lingkaran dan persegi. Dan meletakkan di dalam lingkaran dan persegi tersebut simbol-simbol. Maka sang ibupun bertanya: Apa yang kamu gambar?

Dia menjawab dengan penuh kecerdasan: "Sesungguhnya aku tengah menggambar rumahku yang nanti aku akan tinggal di dalamnya saat aku dewasa dan menikah."

Jawaban si anak menggembirakan sang ibu. Lalu sang ibu bertanya: Di mana engkau akan tidur?" Si anakpun memperlihatkan kepada sang ibu setiap persegi dan berkata: "ini adalah kamar tidur....ini dapur ... ini ruang tamu.." Dia menghitung-hitung apa saja yang dia ketahui dari ruang ruang di rumah.

Lantas dia meninggalkan satu kotak persegi yang sendirian di luar daerah yang telah dia gambar yang mencakup keseluruhan kamar.

Sang ibu pun terheran, dan berkata: "Lalu mengapa kamar ini ada di luar rumah? Terpisah dari kamar kamar yang lain?

Si anak menjawab: "Kamar tersebut untuk ibu, aku akan meletakkan ibu di sana, ibu akan hidup di sana sendirian sebagaimana kakekku yang sudah tua."

Sang ibupun terkejut dengan apa yang dikatakan oleh putranya!!!

"Apakah aku akan sendirian di luar rumah di pelataran rumah tanpa bisa bersenang-senang dengan berbicara bersama anak-anakku? Aku tidak bisa berbahagia dengan ucapan ucapan mereka, kebahagiaan mereka,dan permainan mereka saat aku lemah, tidak mampu menggerakkan tubuh? Siapa yang aku ajak bicara saat itu? Apakah aku akan menghabiskan sisa umurku sendirian di antara empat dinding tanpa bisa mendengar suara anggota keluargaku??

Maka sang ibu cepat-cepat memanggil pembantu, kemudian dengan cepat memindah perabotan ruang tamu yang biasanya merupakan ruang yang paling baik, kemudian menghadirkan ranjang ayah suaminya, lalu memindah perabotan ruang tamu ke dalam kamar sang kakek di pelataran rumah.

Di saat sang suami pulang, dia terperanjat dengan apa yang dia lihat, dan takjub, lalu bertanya apa penyebab perubahan ini?

Sang istri menjawab dengan air mata yang berlinangan di kedua matanya: "Sesungguhnya aku memilih ruang yang paling indah untuk kita hidup didalamnya jika Allah memberikan kepada kita umur sampai usia lanjut yang lemah untuk bergerak. Dan biarlah tamu berada di ruang luar di pelataran rumah."

Sang suamipun faham apa yang dimaksud oleh sang istri, lalu memuji perbuatannya terhadap ayahnya yang tengah melihat kepada mereka dengan senyuman dan pandangan mata keridhaan. Sementara sang anak... dia menghapus gambarnya... dan tersenyum. (qiblati ed 11 tahun 2009/mrg)
Selengkapnya...

Khalid Al-Miski


Khalid Al-Miski adalah seorang pemuda yang tampan, rajin beribadah, wara', ikhlas, rajin bekerja, dan amanah. Dia seorang pedagang keliling kampung yang membawa barang dagangannya di atas kepala.

Salah seorang wanita cantik tertarik pada Khalid Al-Miski yang tampan. Suatu hari, wanita ini memanggil Khalid dengan maksud akan membeli barang dagangannya. Ia telah merancang tipu-dayanya, lalu Khalid diminta agar masuk ke dalam rumahnya dengan alasan ia akan membeli dagangannya. Ternyata ia segera mengunci pintu-pintu rumahnya, kemudian berkata, "Kamu akan celaka, jika tidak mau melayani aku! Sebab aku akan memper­malukanmu di depan umum sehingga mereka menuduhmu ingin memperkosaku."

Khalid berusaha mengalihkan pembicaraan, tetapi tanpa membuahkan hasil. Lalu Khalid memperingatkannya dengan janji dan ancaman Allah. Akan tetapi, setan telah menguasai wanita cantik tersebut dan membutakan mata hatinya.

Ketika Khalid yakin bahwasanya ia tidak bisa menye­lamatkan diri dari ancaman wanita tersebut, maka ia tampakkan dirinya menyetujui permintaannya dan meminta izin untuk ber­benah diri di kamar mandi. Wanita itu bahagia dan setuju. Khalid masuk ke kamar mandi dan berpikir bagaimana caranya agar dapat terhindar dari godaan ini. Kemudian, Allah memberi petunjuk, sekalipun nanti tubuhnya akan kotor. Tidak masalah, asalkan ia dapat menghindarkan diri dari maksiat yang pasti mendatangkan murka Allah. Kemudian, Khalid melumuri wajah dan tubuhnya dengan tinja, dengan demikian tercium bau tidak enak, kelihatan jelek, dan menjijikkan.

Khalid keluar dari kamar mandi, begitu wanita tersebut melihat Khalid kotor dan menjijikkan, ia menghardik dan me­nyuruhnya keluar serta mengusir dari rumahnya. Pemuda tersebut lari dan meninggalkan rumah wanita untuk menyelamatkan diri dan agamanya.

Allah Ta'ala mengganti bau busuk dan menjijikkan itu dengan bau yang harum bagaikan minyak miski. Orang-orang pun dari kejauhan sudah mengetahui kedatangannya, sebelum mereka melihat Khalid, yaitu dengan mencium baunya yang harum. Sejak saat itu orang-orang memanggilnya dengan Khalid Al-­Miski.

Inilah seorang Mukmin yang sebenarnya, yang meyakini bahwa Allah senantiasa mengawasi gerak-geriknya setiap saat sehingga sekalipun di hadapannya seorang wanita yang cantik dan gemulai, namun ia merasa takut kepada Allah. Tidak takut kepada manusia atau undang-undang karena semuanya tidak dapat melihat dan mengawasinya sepanjang waktu. Hanya Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Melihatlah yang senantiasa memantau gerakannya. Khalid takut dengan bahaya yang ditim­bulkan oleh maksiat, maka ia mencari alasan dengan melumuri kotoran pada tubuhnya, dan justru ini menunjukkan kebersihan batinnya dan ketulusan imannya. Kemudian, Allah mengganti­nya dengan bau harum semerbak di dunia dan baginya di akhirat pahala yang besar dan berlimpah.

Sekarang ini, di zaman kita hidup, berapa banyak manusia melumuri wajah dan tubuhnya dengan parfum dan wangi­-wangian. Akan tetapi, bau busuk perbuatan mereka menjadikan mereka tercemar dan terbongkar keburukannya, walaupun mereka berusaha menutupi aibnya. Disebabkan mereka hanya takut kepada manusia, bukan kepada Allah. Balasan seseorang itu sesuai dengan jenis amalnya.

Sumber: www.kisahislam.com
Selengkapnya...

PERSIAPAN MENYAMBUT ROMADHON


Tanpa terasa, bulan Ramadhan telah diambang pintu. Oleh karena itu sebagai umat Islam kita harus mengambil keberkahan Ramadhan dari semua aktifitas positif sehingga dapat memajukan Islam dan umat Islam termasuk dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pemberdayaan umat. Untuk itu ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar kita mampu mengisi bulan yang penuh berkah ini dengan kegiatan yang dapat menambah bobot umur kita ketika kita menghadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Persiapan Mental

Persiapan mental untuk puasa dan ibadah terkait lainnya sangat penting apalagi pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena tarikan keluarga yang ingin belanja mempersiapkan hari raya, pulang kampung dll, sangat mempengaruhi umat Islam dalam menunaikan kekhusu’an ibadah Ramadhan. Dan kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan i’tikaf dan taqarrub yang lainnya, maka insya Allah dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

Persiapan Ruhiyah (Spiritual)

Ini adalah persiapan yang paling utama karena kekuatan ruh inilah yang akan menjadi motor penggerak segala bentuk ibadah kita sebelum, ketika dan pasca ramadhan. Maka itu apabila kita membaca sirah Rasul Sholallahu ‘Alayhi Wasalam, betapa persiapan beliau dari sisi ini sangat luar biasa, yaitu dengan melaksanakan puasa sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:” Saya tidak melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim). Hal tersebut beliau lakukan dalam rangka mempersiapkan dan menyongsong kedatangan bulan Ramadhan. Disamping itu kita juga dianjurkan untuk memperbanyak istighfar dan memohon serta memberi maaf agar kedatangan bulan suci kita sambut dengan hati bersih dari segala bentuk dosa dan perselisihan, rasa dengki dan penyakit-penyakit hati yang lainnya.
Hal lain yang harus dilakukan dalam persiapan ruhiyah adalah banyak berdoa kepada Allah agar DIA menyampaikan kita kepada bulan Ramadhan. Ma’la ibn Fadl berkata “Para salafus shaleh berdoa selama 6 bulan agar mereka disampaikan hingga bulan ramadhan dan kemudian berdoa (pasca Ramadhan) selama 6 bulan agar ibadah mereka diterima”. Yahya Ibn Katsir berkata “Diantara doa yang dibaca oleh para salaf adalah Ya Allah… selamatkan aku hingga bulan ramadhan dan karuniakan aku ramadhan dan terimalah ibadah-ibadahku pada bulan ramadhan”

Persiapan Fikriyah

Persiapan fikriyah atau akal dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan agar ibadah yang kita lakukan dapat sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasul-NYA. Untuk itu kita harus kembali membaca dan menelaah buku-buku yang berbicara tentang puasa agar kita dapat mengetahui syarat dan rukun puasa serta hal-hal yang dapat membatalkan serta menghilang nilai puasa. Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga. Hal ini dilakukan karena puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka.
Disamping itu dengan cara mengirim ucapan “Tahniah” (selamat) kepada saudara atau teman dalam rangka memberikan image dan kabar gembira dengan akan datangnya bulan yang mulia ini. Hal tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasalam, sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasalam bersabda ” telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah yang telah didalamnya diwajibkan bagi kalian berpuasa, disitu Allah membuka pintu-pintu syurga dan menutup pintu-pintu neraka serta para syaitan diikat, didalamnya ada sebuah malam yan lebih mulia dari seribu malam barang siapa yang diharam/dihalangi untuk mendapatkan kebaikan malam itu sesungguhnya ia telah diharamkan dari segala kebaikan” (HR.Nasai dan Baihaqi ). Imam Ibnu Rajab Al-Hambali ketika mengomentari hadits ini berkata ” Hadits ini merupakan landasan agar kaum muslimin saling memberikan selamat dengan datangnya bulan Ramadhan”.

Persiapan secara Akhlaqi

Imam Ghazali dalam bukunya Ihya – Ulumuddin berkata “Ketahuilah bahwa puasa terbagi dalam 3 tingkatanyaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa khususil khusus” (Ihya-jilid 1/277). Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata ” Tingkatan kedua orang puasa adalah yang puasa di dunia ini karena karena Allah, maka ia menjaga kepala dan apa yang dibawahnya, menjaga perut dan apa yang di sekelilingnya dan mengingat mati serta pasca kematian, orientasi hidupnya akherat maka hari Iednya adalah hari bertemu dengan Rabnya dan hari kebahagiannya adalah hari ketika ia melihat Rabnya”.
Dari perkataan dua ulama ini menunjukan bahwa ada diantara orang yang berpuasa hanya mendapatkan keletihan tanpa ada keistemewaan yang ia dapatkan dan ada juga jenis orang yang berpuasa dan mendapatkan keistimewaan yaitu orang yang dapat mempersiapkan diri dari sisi ahklaq, karena tanpa persiapan sisi ini puasa hanya akan menahan lapar dan haus saja tanpa mampu menjaga akhlaq sehingga puasa kita menjadi nihil dari sisi pahala.

Diantara akhlaq atau sikap yang harus dijaga dari saat ini sbb :
• Menjaga penglihatan dan menghindarinya dari obyek yang tidak baik. Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasalam bersabda “Penglihatan adalah panah dari panah beracun iblis”. Nabi Isa as berkata” penglihatan akan menimbulkan di dalam hati syahwat dan cukuplah itu sebagai sebuah kesalahan”
• Menjaga lisan dari perkataan yang bathil dan tidak bermanfaat. Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasalam bersabda ” Apabila kalian sedang berpuasa janganlah berkata dengan perkataan kotor (keji) dan janganlah melakukan perbuatan bodoh (berteriak, mencela) apabila ada orang yang menghina katakan kepadanya bahwa saya sedang puasa” (HR.Muttafaq ‘alaihi). Maka ketika mampu menjaga lisan maka insya Allah kita akan terhindar dari puasa yang sia-sia namun ketika kita tidak mampu untuk itu maka puasa kita akan sia-sia, sebagaimana yang disinyalir oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alayhi Wasalam “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong maka Allah tidak menperdulikan ibadah puasanya” (HR. Ibnu Majah).
• Menjaga pendengaran dari hal-hal yang bathil.

Persiapan Lingkungan Rumah

Lingkungan rumah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung proses pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. Kita harus mengkondisikan tempat tinggal kita agar dapat menunjang kekhusuan amaliah ibadah kita selama bulan Ramadan. Diantara hal yang paling harus kita perhatikan dalam mengkondisikan rumah adalah masalah media, terutama TV karena media ini adalah media yang sangat tinggi pengaruhnya dalam mengganggu kekhusuaan ibadah kita. Maka kita harus bisa meminimalisir dalam menggunakan media ini.

Persiapan Fisik dan Materi

Seorang muslim tidak akan mampu atau berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan. Rasulullah mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
• Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
• Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
• Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud ra, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).
Sarana penunjang yang lain yang harus disiapkan adalah materi yang halal untuk bekal ibadah Ramadhan. Idealnya seorang muslim telah menabung selama 11 bulan sebagai bekal ibadah Ramadhan sehingga ketika datang Ramadhan, dia dapat beribadah secara khusu’ dan tidak berlebihan atau ngoyo dalam mencari harta atau kegiatan lain yang mengganggu kekhusu’an ibadah Ramadhan.

Merencanakan Peningkatan Prestasi Ibadah (Syahrul Ibadah)

Ibadah Ramadhan dari tahun ke tahun harus meningkat. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini, dan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Ibadah Ramadhan yang kita lakukan harus dapat merubah dan memberikan output yang positif. Perubahan pribadi, perubahan keluarga, perubahan masyarakat dan perubahan sebuah bangsa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS AR- Ra’du 11). Diantara bentuk-bentuk peningkatan amal ibadah seorang muslim di bulan Ramadhan, misalnya; peningkatan, ibadah puasa, peningkatan dalam tilawah Al-Qur’an, hafalan, pemahaman dan pengamalan. Peningkatan dalam aktifitas sosial, seperti: infak, memberi makan kepada tetangga dan fakir-miskin, santunan terhadap anak yatim, beasiswa terhadap siswa yang membutuhkan dan meringankan beban umat Islam. Juga merencanakan untuk mengurangi pola hidup konsumtif.

Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrut Taubah (Bulan Taubat)

Bulan Ramadhan adalah bulan dimana syetan dibelenggu, hawa nafsu dikendalikan dengan puasa, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Sehingga bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat kondusif untuk bertaubat dan memulai hidup baru dengan langkah baru yang lebih Islami. Taubat berarti meninggalkan kemaksiatan, dosa dan kesalahan serta kembali kepada kebenaran. Atau kembalinya hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meninggalkan jalan orang yang dimurkai dan jalan orang yang sesat. Taubat bukan hanya terkait dengan meninggalkan kemaksiatan, tetapi juga terkait dengan pelaksanaan perintah Allah. Orang yang bertaubat masuk kelompok yang beruntung. Allah Subhanahu Wa Ta’ala. berfirman: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS An-Nuur 31).
Oleh karena itu, di bulan bulan Ramadhan orang-orang beriman harus memperbanyak istighfar dan taubah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mengakui kesalahan dan meminta ma’af kepada sesama manusia yang dizhaliminya serta mengembalikan hak-hak mereka. Taubah dan istighfar menjadi syarat utama untuk mendapat maghfiroh (ampunan), rahmat dan karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.” (QS Hud 52)

Menjadikan bulan Ramadhan sebagai Syahrut Tarbiyah, Da’wah

Bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para da’i dan ulama untuk melakukan da’wah dan tarbiyah. Terus melakukan gerakan reformasi (harakatul ishlah). Membuka pintu-pintu hidayah dan menebar kasih sayang bagi sesama. Meningkatkan kepekaan untuk menolak kezhaliman dan kemaksiatan. Menyebarkan syiar Islam dan meramaikan masjid dengan aktifitas ta’lim, kajian kitab, diskusi, ceramah dll, sampai terwujud perubahan-perubahan yang esensial dan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Ramadhan bukan bulan istirahat yang menyebabkan mesin-mesin kebaikan berhenti bekerja, tetapi momentum tahunan terbesar untuk segala jenis kebaikan, sehingga kebaikan itulah yang dominan atas keburukan. Dan dominasi kebaikan bukan hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga diluar Ramadhan.

Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrul Muhasabah (Bulan Evaluasi)

Dan terakhir, semua ibadah Ramadhan yang telah dilakukan tidak boleh lepas dari muhasabah atau evaluasi. Muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah kita perbuat dengan senantiasa menajamkan mata hati (bashirah), sehingga kita tidak menjadi orang/kelompok yang selalu mencari-cari kesalahan orang/kelompok lain tanpa mau bergeser dari perbuatan kita sendiri yang mungkin jelas kesalahannya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa menerima shiyam kita dan amal shaleh lainnya.
—–
Sumber : Panduan Ibadah Ramadhan, Iman Santoso, Lc
Selengkapnya...

Tidur Cantik Sesuai Tuntunan Rasulullah


Disusun Oleh: Ummu Hajar
Muroja’ah: Ust. Abu Salman


Tidur bagi muslimah merupakan saat yang sangat penting. Karena dalam tidurnya ia mengumpulkan tenaga untuk beribadah kepada Allah. Selain itu, ketika tidur hati seorang muslimah di antara jemari Allah. Seorang muslimah cantik karena agamanya. Jadi tidurnya pun harus cantik. Hendaknya seorang muslimah menjaga adab-adab dalam tidur dengan adab yang diajarkan dalam agama Islam. Bagaimana adab-adabnya?

Tidak tidur terlalu malam setelah sholat isya kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk mengulang (muroja’ah) ilmu atau adanya tamu atau menemani keluarga, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu:

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘allaihi wasallam membenci tidur malam sebelum (sholat Isya) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.” [Hadist Riwayat Al-Bukhari No. 568 dan Muslim No. 647 (235)]

Hendaknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu, sebagaimana hadits: “Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat.” (HR. Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710)

Hendaknya mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.” (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350)

Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam atau pun tidur siang. “Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih)

Membaca ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain:

a) Membaca ayat kursi.

b) Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh.

c) Mengatupkan dua telapak tangan lalu ditiup dan dibacakan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas kemudian dengan dua telapak tangan mengusap dua bagian tubuh yang dapat dijangkau dengannya dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan, hal ini diulangi sebanyak 3 kali (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari XI/277 No. 4439, 5016 (cet. Daar Abi Hayan) Muslim No. 2192, Abu Dawud No. 3902, At-Tirmidzi)

Hendaknya mengakhiri berbagai doa tidur dengan doa berikut:

باسمك ربيوضعت جنبي وبك أرفعه إن أ مسكت نفسي فا ر حمها و إ ن أ ر سلتها فاحفظها بما تحفظ به عبادك الصا لحين

“Bismikarabbii wa dho’tu jambii wa bika arfa’uhu in amsakta nafsii farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakasshaalihiin.”

“Dengan Nama-Mu, ya Rabb-ku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan Nama-Mu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah, sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Al-Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, Abu Dawud No. 5050 dan At-Tirmidzi No. 3401)

Disunnahkan apabila hendak membalikkan tubuh (dari satu sisi ke sisi yang lain) ketika tidur malam untuk mengucapkan doa:

لا إ له إ لاالله الواحدالقهاررب السماوات واﻷرض ومابينهماالعز يزالغفار

“laa ilaha illallahu waahidulqahhaaru rabbussamaawaati wal ardhi wa maa baynahumaa ‘aziizulghaffaru.”

“Tidak ada Illah yang berhak diibadahi kecuali Alloh yang Maha Esa, Maha Perkasa, Rabb yang menguasai langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun.” (HR. Al-Hakim I/540 disepakati dan dishohihkan oleh Imam adz-Dzahabi)

Apabila merasa gelisah, risau, merasa takut ketika tidur malam atau merasa kesepian maka dianjurkan sekali baginya untuk berdoa sebagai berikut:

أعوذ بكلمات الله التامات من غضبه و شرعباده ومن همزات الشيا طين وأن يحضرون

“A’udzu bikalimaatillahi attammati min ghadhabihi wa ‘iqaabihi wa syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisysyayaathiin wa ayyahdhuruun.”

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaitan dan dari kedatangan mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud No. 3893, At-Tirmidzi No. 3528 dan lainnya)

Memakai celak mata ketika hendak tidur, berdasarkan hadits Ibnu Umar: “Bahwasanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memakai celak dengan batu celak setiap malam sebelum beliau hendak tidur malam, beliau sholallahu ‘alaihi wassalam memakai celak pada kedua matanya sebanyak 3 kali goresan.” (HR. Ibnu Majah No. 3497)

Hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran) ketika hendak tidur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At-Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050)

Jika sudah bangun tidur hendaknya membaca do’a sebelum berdiri dari tempat pembaringan, yaitu:

الحمد لله الذي أحيانابعدماأماتناوإليه النشور

“Alhamdulillahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilayhinnusyuur.”

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah ditidurkan-Nya dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari No. 6312 dan Muslim No. 2711)

Hendaknya menyucikan hati dari setiap dengki yang (mungkin timbul) pada saudaranya sesama muslim dan membersihkan dada dari kemarahannya kepada manusia lainnya.

Hendaknya senantiasa menghisab (mengevaluasi) diri dan melihat (merenungkan) kembali amalan-amalan dan perkataan-perkataan yang pernah diucapkan.

Hendaknya segera bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukan dan memohon ampun kepada Alloh dari setiap dosa yang dilakukan pada hari itu.

Setelah bangun tidur, disunnahkan mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun tangan.

“Maka bangunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” [HR. Muslim No. 763 (182)]

Bersiwak.

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255)

Beristinsyaq dan beristintsaar (menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung). “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238)

Mencuci kedua tangan tiga kali, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali.” (HR. Al-Bukhari No. 162 dan Muslim No.278)

Anak laki-laki dan perempuan hendaknya dipisahkan tempat tidurnya setelah berumur 6 tahun. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi)

Tidak diperbolehkan tidur hanya dengan memakai selimut, tanpa memakai busana apa-apa. (HR. Muslim)

Jika bermimpi buruk, jangan sekali-kali menceritakannya pada siapapun kemudian meludah ke kiri tiga kali (diriwayatkan Muslim IV/1772), dan memohon perlindungan kepada Alloh dari godaan syaitan yang terkutuk dan dari keburukan mimpi yang dilihat. (Itu dilakukan sebanyak tiga kali) (diriwayatkan Muslim IV/1772-1773). Hendaknya berpindah posisi tidurnya dari sisi sebelumnya. (diriwayatkan Muslim IV/1773). Atau bangun dan shalat bila mau. (diriwayatkan Muslim IV/1773).

Tidak diperbolehkan bagi laki-laki tidur berdua (begitu juga wanita) dalam satu selimut. (HR. Muslim)

Maraji’:
Adab Harian Muslim Teladan

***

Sumber Artikel: www.muslimah.or.id
Selengkapnya...